Selasa, 11 Juni 2013

pengelolaan kurikulum



BAB I
PENDAHULUAN
1.1   Latar Belakang
Kurikulum adalah suatu sistem yang mempunyai komponen-komponen yang saling berkaitan erat dan menunjang satu sama lain. Komponen-komponen kurikulum tersebut terdiri dari tujuan, materi pembelajaran, metode, dan evaluasi. Dalam bentuk sistem ini kurikulum  akan berjalan menuju suatu tujuan pendidikan dengan adanya saling kerja sama diantara seluruh subsistemnya. Apabila salah satu dari variabel kurikulum tidak berfungsi dengan baik maka sistem kurikulum akan berjalan kurang baik dan maksimal.
Berangkat dari bentuk kurikulum tersebut, maka dalam pelaksanaan kurikulum sangat diperlukan suatu pengorganisasian pada seluruh komponennya. Dalam proses pengorganisasian ini akan berhubungan erat dengan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengontrolan. Sedangkan manajemen adalah salah satu displin ilmu yang implikasinya menerapkan proses-proses tersebut.Maka dalam penerapan pelaksanaan kurikulum, seorang yang mengelola lembaga pendidikan harus menguasai ilmu manajemen, baik untuk mengurus pendidikan ataupun kurikulumnya. Dalam makalah ini penulis akan menerangkan tentang penerapan manajemen dalam pelaksanaan kurikulum.
Pengelolaan kurikulum merupakan suatu pola pemberdayaan tenaga pendidikan dan sumberdaya pendidikan lainnya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Kurikulum itu sendiri hal yang sangat menetutukan kebehasilan kegiatan belajar mengajar secara maksimal, sehingga perlu adanya pengelolaan yang meliputi:
1. kegiatan perencaan;
2. kegiatan pelaksanaan dan;
3. kegiatan penilaian.
Sesuai dengan kegiatan pengelolaan kurikulum tersebut, penyajiaanya akan diurutkan mulai dari perencaan. Namun terlebih dahulu akan dijelaskan dan dibatasi oleh pengertian kurikulum.
Pengelolaan kurikulum berkaitan dengan pengelolaan pengalaman belajar yang membutuhkan stretegi tertentu sehingga menghasilkan produktifitas belajar bagi siswa. Dengan demikian, kami ingin memberikan masukan dan pemaparan dalam suatu pengelolaan kurikulum. Dan kami berniat untuk membuat suatu makalah yang berjudul Pengelolaan Kurikulum.
1.2.      Rumusan Masalah
  1. Apakah pengertian  administrasi kurikulum itu ?
  2. Apakah pengertian pengelolaan kurikulum itu ?
3.      Bagaimana Ruang lingkup pengelolaan Kurikulum?
4.      Bagaimana  peran, prinsip dan fungsi kurikulum ?
5.      Bagaimana  landasan pengembang kurikulum ?
6.      Apa-apa sajakah kegiatan pokok dalam operasional kurikulum?
7.      Apa yang harus di utamakan dalam kurikulum?
1.3  Tujuan Makalah
            Tujuan Penulisan Makalah Sejalan dengan rumusan masalah di atas, makalah ini disusun dengan tujuan untuk :
1. Mengetahui sevinisi kurikulum yang sebenarnya.
2. Memahami ruang lingkup pengelolaan kurikulum.
3. Memahami prinsip-prinsip dan fungsi dalam pengelolaan kurikulum
4. Untuk mengaplikasikan komponen dan tahapan dalam pengelolaan kurikulum.
1.4. Manfaat Makalah
Manfaat penulisan makalah ini  untuk menambah wawasan tentang bagaimana pegelolaan kurikulum dalam suatu lembaga tersusun secara sistematis dan benar.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Administrasi K­u­­rikulum
1)  Administrasi  
Secara etimologi administrasi berasal dari bahasa Latin “ad” dan “ministro”.”Ad” mempunyai arti “kepada” dan ministro berarti “melayani”.Secara bebas dapat diartikan bahwa administrasi itu merupakan pelayanan atau pengabdian terhadap subyek tertentu.Memang, zaman dulu administrasi dikenakan kepada pekerjaan yang berkaitan dengan pengabdian atau pelayanan kepada raja atau menteri-menteri dalam tugas mengelola pemerintahannya.
Pengertian lain yang secara sederhana dari juga dimekakan oleh Murni Yusuf bahwa administrasi adalah mengarahkan.
Adapun pengertian administrasi secara luas menurut Syaiful Sagala adalah: “Rangkaian kegiatan bersama sekelompok manusia secara sistematis untuk menjalankan roda suatu usaha atau misi organisasi agar dapat terlaksana dengan suatu tujuan tertentu yang telah ditetapkan.
`               Jadi administrasi merupakan suatu hubungan kerjasama untuk saling melayani dan mengarahkan secara teratur atau sistematis dalam sebuah organisasi untuk mencapai tujuan yang diinginkan bersama.
Jadi kata ”administrasi” secara harfiah dapat di artikan sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk membantu,malayani,mengarahkan atau mengatur semua kegiatan didalam mencapai suatu tujuan.(Purwanto:1:2007)
Administrasi dalam pengertian yang sempit yaitu kegiatan ketatausahaan yang intinya adalah kegiatan rutin catat mencatat, mendokumentasikan kegiatan, menyelenggarakan surat-menyurat dengan segala  aspeknya  serta mempersiapkan laporan.
Administrasi pendidikan dalam pengertian secara luas adalah segenap proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu baik personel,spiritual maupun material yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan.
Jadi,didalam proses administrasi pendidikan segenap usaha orang-orang yang terlibat didalam proses pencapaian tujuan pendidikan itu diintegrasikan,diorganisasi dan dikoordinasi secara efektif,dan semua materi yang di perlukan dan yang telah ada dimanfaatkan secara efisien.
Dalam pengertian yang luas ini, istilah administrasi juga dapat diartikan sebagai berikut :
“Administrasi adalah suatu kegiatan atau rangkaian kegiatan yang berupa proses pengelolaan usaha kerjasama sekelompok manusia yang tergabung dalam suatu organisasi untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditetapkan sebelumnya agar efektif dan efisien”.            
Pengertian administrasi pendidikan  menurut para ahli:
  Siagian (1992:2) mengemukakan administrasi adalah “keseluruhan proses kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya”.
  Wayong yang dikutip The Liang Gie (1992:15) mengemukakan bahwa administrasi adalah “kegiatan yang dilakukan untuk mengendalikan suatu usaha. Kegiatan itu bersifat merencanakan, mengorganisir dan memimpin”.
  Simon sebagaimana dikutip Handayaningrat (1996:2) mengemukakan “administration is the activities of groups cooperating to accomplish common goals” (Administrasi sebagai kegiatan daripada kelompok yang mengadakan kerjasama untuk menyelesaikan tujuan bersama).
Berdasarkan definisi administrasi sebagaimana dikemukakan di atas Handayaningrat (1996:3) mengemukakan bahwa administrasi mengandung ciri-ciri sebagai berikut:
      Adanya kelompok manusia, yaitu kelompok yang terdiri atas 2 orang atau lebih
      Adanya kerjasama dari kelompok tersebut
      Adanya kegiatan/proses/usaha
      Adanya bimbingan, kepemimpinan, dan pengawasan
      Adanya tujuan
  Engkoswara (1987:1) mengemukakan administrasi pendidikan dalam arti yang seluas-luasnya adalah “suatu ilmu yang mempelajari penataan sumber daya untuk mencapai tujuan pendidikan secara produktif”.
   Sutisna (1989:19) mengemukakan administrasi pendidikan adalah “keseluruhan proses dengan mana sumber-sumber manusia dan materi yang cocok dibuat tersedia dan efektif bagi pencapaian maksud-maksud organisasi secara efisien”.
   Sears (1950) sebagaimana dikutip oleh Daryanto (1998:8) mengemukakan “Education administration is the process as including the following activities planning, organizing, directing, coordinating, and control.
  Daryanto (1998:8) mengemukakan administrasi pendidikan adalah “suatu cara bekerja dengan orang-orang, dalam rangka usaha mencapai tujuan pendidikan yang efektif”.
   Nawawi (Daryanto, 1998:10) mengemukakan “administrasi pendidikan adalah rangkaian kegiatan atau keseluruhan, proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan dalam lingkungan tertentu, terutama berupa lembaga pendidikan formal”.
   Dasuqi dan Somantri (1992:10) mengemukakan administrasi pendidikan adalah upaya menerapkan kaidah-kaidah administrasi dalam bidang pendidikan.
  Soepardi (1988:25) menjelaskan administrasi pendidikan adalah semua aspek kegiatan untuk mendayagunakan berbagai sumber  (manusia, sarana dan prasarana, serta media pendidikan lainnya) secara optimal, relevan, efektif, dan efisien guna menunjang pencapaian tujuan pendidikan.
   Sagala (2005:27) mengemukakan bahwa administrasi pendidikan adalah penerapan ilmu administrasi dalam dunia pendidikan atau sebagai penerapan administrasi dalam pembinaan, pengembangan, dan pengendalian usaha dan praktek-praktek pendidikan.
Berbagai definisi di atas memberikan gambaran bahwa dalam administrasi pendidikan terkandung makna :
  Administrasi pendidikan dilakukan melalui kerjasama sejumlah orang
  Orientasi pelaksanaan administrasi pendidikan diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
  Administrasi pendidikan memanfaatkan sumber daya pendidikan secara optimal.
  Administrasi pendidikan dilaksanakan melalui proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa administrasi merupakan suatu proses kerjasama antara dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan dalam melaksanakan kegiatan yang bersifat merencanakan, mengorganisir dan memimpin.
2)  Kurikulum
Istilah kurikulum pada awalnya bukan dipakai dalam dunia pendidikan, yaitu dipakai sebagai istilah dalam dunia olah raga.Dalam buku Asas-asas Kurikulum, S. Nasution menyebutkan bahwa dalam kamus Webster kata kurikulum timbul untuk pertama kalinya pada tahun 1856. Artinya pada waktu itu ialah: a) a race course; a place for running; a chariot. Yang memiliki arti “suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari atau kereta dalam perlombaan dari awal sampai akhir”.Kurikulum juga berarti “chariot” semacam kereta pacu zaman dulu, yakni suatu alat yang membewa seseorang dari start sampai finish.
Dalam banyak literatur kurikulum diartikan sebagai suatu dokumen atau rencana tertulis mengenai kualitas pendidikan yang harus dimiliki oleh peserta didik melalui suatu pengalaman belajar.Pengertian ini mengandung arti bahwa kurikulum harus tertuang dalam satu atau beberapa dokumen atau rencana tertulis.
Di dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), dinyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Pengertian kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik, merupakan konsep kurikulum yang sampai saat ini banyak mewarnai teori – teori dan praktik pendidikan ( Saylor Alexander & Lewis, 1981).
Pengertian kurikulum menurut Taylor dalam Nanang Fatah dan Aceng Muhtaram (1991) yaitu :
·          Perangkat bahan ajar 
·          Rumusan hasil belajar yang dikehendaki 
·          Penyediaan kesempatan belajar
·          Kewajiban peserta didik

3)  Administrasi Kurikulum
Administrasi kurikulum merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinyu terhadap situasi belajar mengajar secara efektif dan efisien demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa pada tingkat sekolah apapun, yang menjadi tugas utama kepala sekolah ialah menjamin adanya program pengajaran yang baik bagi murid-murid.Karena pada dasarnya pengelolaan/manajemen pendidikan fokus segala usahanya adalah terletak pada Praktek Belajar mengajar (PBM).Hal ini nampak jelas bahwa pada hakikatnya segala upaya dan kegiatan yang dilaksanakan didalam sekolah/lembaga pendidikan senantiasa diarahkan pada suksesnya PBM.
Kurikulum dalam bentuk fisik ini seringkali menjadi fokus utama dalam setiap proses pengembangan kurikulum karena ia menggambarkan ide atau pemikiran para pengambil keputusan yang digunakan sebagai dasar bagi pengembangan kurikulum sebagai suatu pengalaman.
Aspek yang tidak terungkap secara jelas tetapi tersirat dalam definisi kurikulum sebagai dokumen adalah bahwa rencana yang dimaksudkan dikembangkan berdasarkan suatu pemikiran tertentu tentang kualitas pendidikan yang diharapkan.
2.2 Pengertian pengelolaan kurikulum
Pasal 1 butir 19 Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum nasional yang bersifat minimal pada dasarnya dapat dimodifikasi untuk melayani kebutuhan siswa yang memiliki kecerdasan dan kemampuan luar biasa.
Namun, pada kenyataannya masih terdapat dua kendala yaitu :
1) Sekolah menjalankan kurikulum nasional yang bersifat minimal tanpa mengolah dan memodifikasi kurikulum guna melayani kebutuhan peserta didik tertentu yang berhak memperoleh pendidikan khusus.
2) ketentuan yang ada belum mengakomodir kebutuhan peserta didik yang berhak memperoleh pendidikan khusus.
2.3  Ruang Lingkup Pengelolaan Kurikulum
Ruang lingkup pengelolaakuriklum meliputi:
1. Perencanaan kurikulum
Perencanaan kurikulum adalah perencanaan kesempatan belajar yang bertujuan untuk membina peserta didik kearah perubahan tingkahlaku yang diinginkan. Perencanaan merupakan proses seseorang dalam menentukan arah, dan menentukan keputusan untuk diwujudkan dalam bentuk kegiatn atau tindakan yang berorientasi pada masa depan.
Prinsip-prinsip perencanaan kurikulum:
a. Perencanaan krikulum berkenaan dengan pengalaman-pengalaman para siswa.
b.Perencanaan kurikulum dibuat berdasarkan berbagai keputusan tentang konten dan proses.
c. Perencanaan kurikulum mengandung keputusan-keputusan tentang berbagai isu yang aktual.
d. Perencanaan kurikulum melibatkan banyak kelompok.
e. Perencanaan kurikulum dilaksanakan pada berbagai tingkatan.
f. Perencanaan kurikulum adalah sebuah proses yang berkelanjutan.
Sifat perencanaan kurikulum
a. bersifat komprehensif artinya kurikulum tersebut mempunyai arti yang luas dan menyelurah, bukan sebatas pada jadwal pelajaran saja.
b. Integratif artinya satu kesatuan yang utuh.
c. Realistik artinya terlihat jelas atau kurikulum disusun sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
d. Humanistik artinya kurikulum disusun untuk kepentingan kemanusian baik bagi peserta didik maupun bagi masyarakat.
e. Futuralistik artinya kurikulum sebagai pandangan yang mendorong pendidikan yang mengarah ke masa depan.
f. Mengacu pada pengembangan kompetensi sesuai dengan standar nasional.
g. Berderisifikasi.
h. Bersifat desentralistik artinya kurikulum bersifat merata artinya kurikulum tidak hanya disusun oleh pusat saja tapi juga pemerintah daerah hingga guru pun diberi wewenang untuk menyusun kurikulum.
Dalam perencanaan kurikulum terdiri dari
1. Isi kurikulum
Kurikulum harus terdiri atas berbagai mata pelajaran yang urutannya harus disusun secara logis dan terperinci.
Kurikulum harus mencakup seperangkat masalah-masalah yang berkaitan dengan masalah kehidupan yang selalu muncul.
Kurikulum mencakup masalah-masalah kehidupan anak-anak sehai-hari yang berbeda-beda pada tiap kelompok umur.
Kurikulum merupakan modifikasi atau variasi dari pendapat mengenai kurikulum[8][2].
2. Bahan pelajaran
Urutan pelajaran ditentukan menurut jalan pikiran yang terkandung dalam mata pelajaran yang harus diberikan.
Urutan pelajaran dimulai dari satuan mata pelajaran yang paling mudah dan berangsur-angsur menuju pelajaran yang sukar.
Urutan pelajara dtentukan oleh cara-cara yang paling baik dalam mengajarkan tiap mata pelajaran yang dapat ditemukan dengan jalan melakukan metode ilmiah.
Perencanaan kurikulum dilakukan ditingkat pusat, daerah, maupun sekolah.
a. Perencanaan kurikulum ditingkat pusat meliputi. Tujuan pendidikan, bahan materi yang dikeluarkan dalam bentuk buku GBPP, pedoman-pedoman sebagai pelengkap buku GBPP, struktur program.
b. Perencanaan kurikulum ditingkat propinsi meliputi kalender akademik, petunjuk pelaksanaan, bimbingan dan penyuluhan, dan petunjuk pelaksanaan penilaian.
c. Perencanaan kurikulum di sekolah antara lain penyusunan kalender pendidikan, penyusunan jadwal pelajaran, pembagian tugas mengajar, penempatan murid di kelas.
d. Hal-hal yang direncanakan guru sehubungan administrasi kurikulum adalah penyusunan program pengajaran, penyusunan satuan pelajaran, dan perencanaan penilaian hasil belajar[9][3].
2. Pelaksanaan Kurikulum
Pelaksanaan kurikulum adalah penerapan program kurikulum yang telah dikembangkan yang kemudian diujicobakan dengan pelaksanaan dan pengelolaan dengan menyesuaikan terhadap situasi dilapangan.
Prinsip-prinsip pelaksanaan kurikulum:
a. Perolehan kesempatan yang sama
b. Berpusat pada anak
c. Pendekatan dan kemitraan
d. Kesatuan dalam kebijakan dan keberagaman dalam pelaksanaan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan kurikulum:
a. Kararakteristik kurikulum, yang mencakup ruang lingkup bahan ajar, tujuan fungsi, sifat, dll.
b. Strtegi pelaksanaan, strategi yang digunakan dalam pelaksanaan kurikulum. Seperti diskusi profesi, seminar, penataran dan lain-lain.
c. Karakteristik penggunaan yang meliputi pengetahuan, ketrampilan, serta nilai dan sikap guru terhadap kurikulum dalam pembelajaran.
Pelaksanaan kurikulum dibagi menjadi dua tingkatan yaitu:
a. Pelaksanaan kurikulum tingkat sekolah.
Pelaksanaan kurikulum dalam tingkat sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab untuk melaksanakan kurikulum dilingkungan sekolah yang dipimpinnya. Kewajiban kepala sekolah antara lain menyusun rencana tahunan, menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan, memimpin rapat dan membawa notula rapat, membuat statistik dan menyusun laporan-laporan.
b. Melaksanakan kurikulum tingkat kelas
Pada pelaksanaan ini yang berperan besar adalah guru yang eliputi jenis kegiatan administrasi yaitu:
1. Kegiatan dalam bidang proses belajar mengajar, tugas guru terdiri dari
Menyusun rencana pelaksanaan program
Menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan dan jadwal pelajaran
Pengisian daftar penilaian kemajuan belajar dan perkembangan siswa.
Pengisian buku laporan pribadi siswa.
2. Kegiatan ekstra kurikuler adalah kegiatan pendidikan diluar ketentuan kurikulum yang berlaku, besifat pedagogis dan menunjang pendidikan dalam rangka menunjang ketercapaian sekolah.
3. Pembimbing dalam kegiatan belajar, tujuan utama pembimbingan yang diberikan guru adalah untuk mengembangkan semua kemampuan siswa agar siswa berhasil mengembangkan hidupnya. Bimbingan seorang guru berupa bantuan untuk menyelesaikan masalah peserta didik sehingga peserta didik dapat menyelesaikan masalahnya sendiri dan mampu dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitarnya.
3. Penilaian kurikulum
Penilaian kurikulum adalah proses pembuatan pertimbangan berdasarkan seperangkat kriteria yang disepakati dan dapat dipertanggungjawabkan untuk membuat keputusan mengenai suatu kurikulum.
Prinsip-prinsip penilaian kurikulum[10][4]:
a. Tujuan tertentu, artinya setiap program penilaian kurikulum terarah dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan secara jelas.
b. Bersifat objektif, berpijak pada keadaan yang sebenarnya, bersuber dari data yang nyata dan akurat.
c. Bersifat komprehensif, mencakup semua dimensi atau aspek yang terdapat dalam ruang lingkup kurikulum.
d. Kooperatif, dan bertanggung jawab dalam perencanaan,.
e. Efesien dalam penggunaaan waktu, biaya, tenaga dan peralatan yuang menjadi sarana penunjang.
f. Berksinambungan.
Penilaian kurikulum memiliki tujuan sebagai berikut:
a. Secara umum penilaian kurikulum bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan kurikulum di sekolah, dimana informasi ini akan bermanfaat sebagai dasar pertimbangan bagi pengambil keputusan untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan kurikulum di sekolah.
b. Secara khusus penilaian kurikulum bertujuan untuk memperoleh jawaban dari kelengkapan komponen kurikulum di sekolah, efektivitas pelaksanaan kurikulum, efektivitas pelaksanaan sarana penunjang, tingkat pencapaian hasil belajar ditinjau dari kesesuaian dengan tujuan, dan dampak pelaksanaan kurikulum baik positif atau negatif.
Ruang lingkup yang dikaji dalam penilaian kurikulum adalah:
a. Tersedianya dan kelengkapan komponen kurikulum.
b. Pemahaman buku kurikulum.
c. Pelaksanaan kurikulum sekolah.
d. Pemanfaatan sarana penunjang.
4.perbaikan kurikulum
           Kurikulum suatu pendidikan itu tidak bisa bersifat selalu statis, akan tetapi akan senantiasa berubah dan bersifat dinamis. Hal ini dikarenakan kurikulum itu sangat dipengaruhi oleh perubahan lingkungan yang menuntutnya untuk melakukan penyesuaian supaya dapat memenuhi permintaan.Permintaan itu baik dikarenakan adanya kebutuhan dari siswa dan kebutuhan masyarakat yang selalu mengalami perkembangan dan pertumbuhan terus menerus.
           Perbaikan kurikulum intinya adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang dapat disoroti dari dua aspek, proses, dan produk. Kriteria proses menitikberatkan pada efisiensi pelaksanaan kurikulum dan sistem intruksional, sedangkan kualitas produk melihat pada tujuan pendidikan yang hendak dicapai dan output (kelulusan siswa).
           Berkaitan dengan prosedur perbaikan, seluruh komponen sumber daya manusiawi, seperti: administrator, pemilik sekolah, kepala sekolah, guru-guru, siswa serta masyarakat mempuanyai sangat berperan besar. Tanggung jawab masing-masing harus dirumuskan secara jelas.Selain itu aspek evaluasi juga harus dikaji sejak awal perencanaan program perbaikan kurikulum. Dengan evaluasi yang tepat dan data informasi yang akurat akan sangat diperlukan dalam membuat keputusan kurikulum dan intruksional.
           Chamberlain telah merumuskan tindakan-tindakan yang dilakukan dalam perbaikan:
(1) mengidentfikasi masalah sebenarnya sebagai tuntutan untuk mengetahui tujuan,
(2) mengumpulkan fakta atau informasi tambahan,
(3) mengajukan kemungkinan pemecahan dengan keputusan yang optimal dan diharapkan, (4) memilih pemecahan sebagai percobaan,
(5) merencanakan tindakan yang dikehendaki untuk melaksanakan penyelesaian,
(6) melakukan solusi percobaan,
(7) evaluasi.
2.4  Prinsip, Sifat, dan Fungsi Pengelolaan Kurikulum
1.Prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan manajemen kurikulum adalah sebagai berikut:
1)      Produktivitas, hasil yang akan diperoleh dalam pelaksanaan kurikulum harus sangat diperhatikan. Output (peserta didik) harus menjadi pertimbangan agar sesuai dengan rumusan tujuan pengelolaan kurikulum.
2)      Demokratisasi, proses manajemen kurikulum harus berdasarkan asas demokrasi yang menempatkan pengelola, pelaksana dan subjek didik pada posisi yang seharusnya agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
3)      Kooperatif, agar tujuan dari pelaksanaan kurikulum dapat tercapai dengan maksimal, maka perlu adanya kerjasama yang positif dari berbagai pihak yang terkait.
4)      Efiktivitas dan efisiensi, rangkaian kegiatan kurikulum harus dapat mencapai tujuan dengan pertimbangan efektif dan efisien, agar kegiatan manajemen kurikulum dapat memberikan manfaat dengan meminimalkan sumber daya tenaga, biaya, dan waktu.
5)      Mengarahkan pada pencapaian visi, misi, dan tujuan yang sudah ditetapkan. [6]



Adapun fungsi-fungsi dari manajemen adalah sebagai berikut:
a.         Meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumberdaya kurikulum, karena pemberdayaan sumber dan komponen kurikulum dapat dilakukan dengan pengelolaan yang terencana.
b.        Meningkatkan keadilan dan kesempatan bagi peserta didik untuk mencapai hasil yang maksimal melalui rangkaian kegiatan pendidikan yang dikelola secara integritas dalam mencapai tujuan.
c.         Meningkatkan motivasi pada kinerja guru dan aktifitas siswa karena adanya dukungan positif yang diciptakan dalam kegiatan pengelolaan kurikulum.
d.        Meningkatkan pastisipasi masyarakat untuk membantu pengembangan kurikulum, kurikulum yang dikelola secara profesional akan melibatkan masyarakat dalam memberi masukan supaya dalam sumber belajar disesuaikan dengan kebutuhan setempat.
Pada dasarnya kurikulum berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan.Bagi orang tua, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Sedangkan bagi siswa, kurikulum berfungsi sebagai suatu pedoman belajar.
Berkaitan dengan fungsi kurikulum, terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu :
1.    Fungsi Penyesuaian
Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yang mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan social. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat dinamis.Oleh karena itu, siswa pun harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.
2.        Fungsi Integrasi
Fungsi integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh.Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat.Oleh karena itu, siswa harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakatnya.
3.        Fungsi Diferensiasi
Fungsi diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa.Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.
4.        Fungsi Persiapan
Fungsi persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya.Selain itu, kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat seandainya sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
5.        Fungsi Pemilihan
Fungsi pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan fungsi diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.
6.        Fungsi Diagnostik
Fungsi diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya.Apabila siswa sudah mampu memahami kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.
2. Sifat pengelolaan kurikulum
·                Bersifat strategis, karena merupakan instrumen yang sangat penting untuk mencapai tujuan pendidikan nasional
·                 Bersifat komprehensif, yang mencakup keseluruhan aspek – aspek kehidupan masyarakat
·                 Bersifat intergratif, yang mengintergrasi rencana yang luas yang mencakup pengembangan dimensi kualitas dan kuantitas
·                 Bersifat realistik, berdasarkan kebutuhan nyata peserta didik dalam kebutuhan masyarakat
·                 Bersifat humanistik, menitik beratkan pada pengembangan sumber daya manusia, baik kuantitatif maupun kualitatif
·                 Bersifat futuralistik, mengacu jauh kedepan falam merencanakan masyarakat yang maju
·                 Bersifat desentralisasi, karena dikembangkan oleh daerah sesuai dengan kondisi dan potensi daerah
·                Bersifat objektif, berpijak pada keadaan yang sebenarnya, bersuber dari data yang nyata dan akurat.
·                Bersifat komprehensif, mencakup semua dimensi atau aspek yang terdapat dalam ruang lingkup kurikulum.
·                Kooperatif, dan bertanggung jawab dalam pengelolaannya.
·                Efesien dalam penggunaaan waktu, biaya, tenaga dan peralatan yuang menjadi sarana penunjang.
·                Berksinambungan.
3.      Peran pengelolaan kurikulum
1. Peran Konsevatif
Peran Konservatif Kurikulum adalah melestarikan berbagai nilai budaya sebagai warisan masa lalu.Dokaotkan dengan era globalisasi sebagai akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang memungkinkan mudahnya pengaruh budaya asing menggerogoti budaya local, maka peran konservatif dalam kurikulum memiliki arti ynag sangat penting. Melalui peran konservatif, kurikulum berperan dalam menangkal berbagai pengaruh yang dapat merusak nilai – nilai luhur masyarakat, sehingga identitas masyarakat akan tetap terpelihara dengan baik.
2. Peran Kreatif
Dalam peran kreatif, kurikulum harus mengandung hal – hal baru sehingga dapat membantu siswa untuk dapat mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya agar dapat berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat yang senantiasa bergerak maju secara dinamis.
3. Peran Kritis dan Evaluatif
Kurikum berperan untuk menyeleksi nilai dan budaya mana yang perlu dipertahankan, dan nilai atau budaya baru yang mana yang harus dimiliki anak didik.Daam rangka ini peran peran kritis dan evaluatif kurikulum diperlukan.Kurikulum harus berperan dalam menyeleksi dan mengevaluasi segala sesuatu yang dianggap bermanfaat untuk kehidupan anak didik.
2.5 Landasan Pengembangan Kurikulum
1. Landasan Filosofis
Filsafat berasal dari Yunani kuno, yaitu dari kata “philos” dan “sophia”. Philos artinya cinta yang mendalam dan sophia artinya kearifan atau kebijaksanaan. Filsafat secara harfiyah diartikan sebagai cinta yang mendalam akan kearifan. Secara popular Filsafat sering diartikan sebagai pandangan hidup suatu masyarakat atau pendirian hidup bagi individu.
Ada 4 fungsi filsafat dalam proses pengembangan kurikulum :
1.       filsafat dapat menentukan arah dan tujuan pendidikan.
2.       filsafat dapat menentukan isi atau materi pelajaran yang harus diberikan sesuai debgan tujuan yang ingin dicapai.
3.       filsafat dapat menentukan srategi atau cara penyampaian tujuan.
4.      melalui filsafat dapat ditentukan bagaimana menentukan tolok ukur keberhasilan proses pendidikan.
a. Filsafat dan Tujuan Pendidikan
Hummel (1977) mengemukakan ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan tujuan pendidikan :
1.         Autonomy, artinya memberi kesadaran, pengetahuan dan kemampuan yang primakepada setiap individu dan kelompok untuk dapat mandiri dan hidup bersama dalam kehidupan yang lebih baik. 
2.         Equity, artinya pendidikan harus dapat memberi kesempatan kepada seluruh warga masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam kebudayaan dan ekonomi. 
3.         Survival, artinya pendidikan bukan saja harus menjamin terjadinya pewarisan dan memperkaya kebudayaan dari generasi ke generasi akan tetapi harus memberikan pemahaman akan saling ketergantungan antar manusia.
Menurut Bloom (1965), tujuan pendidikan dapat digolongkan kedalam tiga klasifikasi atau tiga domain (bidang), yaitu domain kognitif, afektif dan psikomotor. Domain kognitif berhubungan dengan pengembangan intelektual atau kecerdasan.Bidang afektif berhubungan dengan pengembangan sikap dan bidang psikomotor berhubungan dengan keterampilan.
b. Filsafat sebagai Proses Berfikir
Filsafat sering diartikan sebagai cara berfikir. Sidi Gazalba, mengemukakan ciri-ciri berfikir filosofis sebagai berfikir yang radikal, sistematis dan universal. Befikir radikal (radikal thinking), yaitu berfikir sampai ke akar-akarnya sampai pada konsekuensi yang terakhir.Berfikir sistematis adalah berfikir logis yang bergerak selangkah dengan penuh kesadarandenagn urutan yang bertanggungjawab dan saling berhubungan yang teratur.Berfikir universal, artinya tidak berfikir secara khusus melainkan mencakup keseluruhan secara sistematis dan logis sampai ke akar-akarnya.Orang yang berfilsafat yaitu orang yang berfikir secara mendalam tentang masalah secara menyeluruh sebagai upaya mencari dan menemukan kebenaran.
Menurut Nasution (1989), ada empat aliran utama dalam filsafat, yaitu idealisme, relisme, pragmatisme,dan eksistensialisme. Idealisme, memandang bahwa kebenaran itu datang dari Yang Maha Kuasa.Manusia tidak perlu meragukan kebenarannya selain harus mematuhinya.Aliran Realisme memandang bahwa manusia pada dasarnya dapat menemukan dan mengenal realitas sebagai hukum-hukum universal, hanya saja dalam menemukannya itu dibatasi oleh kelambanan sesuai dengan kemampuannya.Aliran progmatisme berpendapat bahwa kenyatan itu pada hakikatnya berada pada hubungan sosial antara manusia dengan manusia lainnya.Aliran Eksistensialis mengakui bahwa sebagai individu setiap manusia memiliki kelemahan -kelemahan.

2. Landasan Psikologis
a. Psikologi Perkembangan Anak
Untuk memahami perkembangan siswa, Piaget mengemukakan teori perkembangan kognitif (intelektual).Kemampuan kognitif merupakan suatu yang fundamental yang mengarahkaan dan membimbing perilaku anak. Tahapan perkembangannya yaitu:
1.         Sensorimotor,yang berkembang dari mulai lahir sampai 2 tahun. 
2.         Praoperasional, mulai dari 2 sampai 7 tahun. 
3.         Operasional konkret, 7 sampai 11 tahunOperasional formal dimulai dari 11 sampai 14 tahun ke atas.
b. Psikologi Belajar
Menurut aliran Behavioristik, Belajar pada hakikatnya adalah pembentukan asosiasi antara kesan yang ditangkap pancaindra dengan kecenderungan untuk bertindak atau hubungan antara stimulus dan respon.Karena itu teori ini dinamakan teori Stimulus – Respons.

3. Landasan Sosiologis-Teknologis

a. Kekuatan Sosial yang Dapat Mempengaruhi Kurikulum.
b. Kemajuam IPTEK sebagai Bahan Pertimbangan Penyusunan Kurikulum.
2.6 Komponen-komponen kegiatan pengelolaan kurikulum.
Menurut Ahmad Sabri dalam bukunya hal 54-55 tahun 2000 Kegiatan pengelolaan kurikulum ada 3 bagian :  
1.      Kegiatan yang menyangkut proses belajar
a)      Penyusunan rencana kerja tahunan, semesteran, bulanan dan mingguan.
b)      Penyesuaian jadwal pelajaran.
c)      Penyusunan jadwal ulangan dan ujian.
d)      Penyusunan daftar buku dan alat-alat pelajaran yang akan digunakan dalam kegiatan dan prestasi belajar siswa.
e)      Penyusunan norma penilaian
f)       Pencatatan dan laporan hasil-hasil kegiatan dan prestasi belajar siswa.
g)      Penyusunan jadwal dan rencana kegiatan belajar dalam kelas dan di luar kelas.
2.      Kegiatan yang menyangkut siswa
a)      Menentukan jumlah dan syarat siswa yang akan diterima.
b)      Perencanaan untuk pengarahan dan pelayanan siswa dalam menyelesaikan program ini.
c)      Merencanakan dan melaksanakan peraturan kenaikan kelas.
d)      Menentukan kelas bagi siswa yang diterima dan naik kelas.
e)      Pencatatan sesuatu mengenai kegiatan siswa dan hasilnya di sekolah.
3.      Kegiatan yang menyangkut guru
a)      Pengaturan tugas pengajar dan tugas piket.
b)      Pengaturan bimbingan guru terhadap siswa.
c)      Penyusunan satuan pelajaran.
d)      Penyusunan program kegiatan MGBS (majelis guru bidang studi) dan pelaksanaanya dalam rangka peningkatan kemampuan tugas profesianalnya.
e)      Pengaturan mengenai tugas belajar/pendataan guru
2.7  Aspek Utama Kurikulum
Dalam garis besarnya ada dua anggapan yang berbeda-beda,yaitu:
1)    Karena sekolah didirikan oleh dan ditengah-tengah masyarakat, untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, maka program pengajarannya harus mementingkan keadaan, latar belakang dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
2)   Karena usaha pendidikan adalah mendidik individu, maka kurikulum harus disusun berdasarkan keadaan, sifat dan kebutuhan-kebutuhan individu
Seperti kita lihat di atas, anggapan pertama berorientasi kepentingan masyarakat atau sosial, sedangkan anggapan kedua mementingkan individu atau berorientasi psikologis.Barangkali tidak ada orang yang mau mempertahankan salah satu pendapat dalam bentuk ekstrim.Dalam kenyataannya setiap program pengajaran yang berpedoman pada kepentingan masyarakat, sampai batas-batas tertentu memperhatikan kebutuhan-kebutuhan individu pula, dan sebalinya setiap kurikulum yang berorientasi psikologis dengan sendirinya memperhatikan kepentingan masyarakat pula.
Pendirian yang ketiga selain dari dua yang di atas menganggap tidak ada pertentangan secara prinsipil di antara keduanya.Kita tidak usah berpegang pada salah satunya, sebab itu benar-benar tidak realistis.Individu hanya dapat mewujudkan dirinya sebagai individu jika dia berada dalam masyarakat tempat dia hidup.Karena itu kurikulum harus berorientasi pada individu di dalam masyarakat.
Pendapat yang terakhir ini nampaknya memang yang paling cocok atau sejalan dengan filsafat pendidikan dan tujuan dari pendidikan nasional seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945, “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”.
Aspek lain dalam masalah di atas adalah persoalan: Apakah kurikulum harus ditentukan oleh kebutuhan-kebutuhan dan kepentingan orang dewasa (persiapan untuk menghadapi masa dewasa) atau harus ditentukan oleh kebutuhan dan kepentingan murid sekarang ini. Pihak yang mempertahan kurikulum harus tersusun semata-mata dari mata pelajaran yang didasarkan pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat, biasanya berpendirian bahwa tugas fungsi pendidikan ialah untuk kehidupan orang dewasa. Karena itu kurikulum harus banyak mengandung pelajaran-pelajaran yang berguna untuk anak di masa akan datang. Pendapat yang menetang pendidirian di atas mengemukakan teori bahwa anak harus di anggap sebagai anak dengan hak-haknya, bukan sebagai orang dewasa dalam bentuk mini.Karena itu kurikulum harus memperhatikan masalah-masalah yang menyangkut anak saja.
Dari kedua pendapat di atas, muncul pendapat ketiga yang mengemukakan pendirian bahwa pada dasarnya tidak usah ada pertentangan antara kedua pendirian di atas, karena di dalam kurikulum cukup di perhatikan kebutuhan-kebutuhan dan kepentingan-kepentingan kedua belah pihak, baik anak maupun orang dewasa.Kurikulum harus memuat pengalaman-pengalaman belajar yang sekaligus menyangkut kepentingan langsung di dalam kehidupan anak dan mempersiapkan mereka untuk hidup di masa dewasa kelak. Dikemukakan pula bahwa: “mempersiapkan anak untuk kehidupan orang dewasa” berimplikasi masyarakat yang statis dimana kebutuhan-kebutuhan dan kepentingan orang dewasa kelak dapat diramalkan pada anak-anak yang ada sekarang.
Pendapat terakhir dalam memberikan pemecahan masalah-masalah anak yang di hadapi sekarang dan menyangkut kepentingan anak di masa depan, ialah meningkatkan penggunaan kecerdasan secara fleksibel, mempersiapkan anak untuk menyesuaikan diri kepada perubahan-perubahan pesatdari keanekaragaman dunia dewasa ini. Pandangan terakhir ini nampaknya memberikan landasan yang sehat untuk menyusun kerangka yang fleksibel namun mantap untuk perencanaan kurikulum.



BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Dari makalah yang telah kami susun dapat disimpulkan menjadi bahwasanya didalam suatu pengelolaan kurikulun itu harus melakukan 3 hal , diantaranya:
1.             Perencanaan
2.             Pelaksanaa
3.             Penilaian
Dan apabila kurikulum yang kita buat tidak sesuai dan dalam penilaian dikatakan gagal maka kita harus memperbaiki kurikulum kembali supaya tujuan pembelajaran akan tercipta semaksimal mungkin.
Adapun hal yang harus kita ketahui sebelum membuat kurikulum yaitu mengenai prinsip, sifat, dan fungsi kurikulum, diantaranya:
Prisip :
1)      Produktivitas,
2)      Demokratisasi
3)      Kooperatif
4)      Efiktivitas dan efisiensi,
5)      Mengarahkan
Sifat :
·       Bersifat strategis,
·       Bersifat komprehensif,
·        Bersifat intergratif,
·        Bersifat realistik,
·        Bersifat humanistik,
·        Bersifat futuralistik,
·        Bersifat desentralisasi,
·       Bersifat objektif,
·       Bersifat komprehensif,
·       Kooperatif,.
·       Efesien
·       Berksinambungan.
Fungsi :
1.    Fungsi Penyesuaian
4.    Fungsi Integrasi
5.    Fungsi Diferensiasi
5.    Fungsi Persiapan
6.    Fungsi Pemilihan
7.    Fungsi Diagnostik
3.2 Saran
Untuk mencapai kesempurnaan makalah ini , kami mengharap saran-saran yang membangun.



DAFTAR PUSTAKA

Ibid. Oemar Hamalik.2007. Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya.
 Oemar Hamalik.2002.Manajemen Pengembangan Kurikulum. Bandung: remaja Rosda Karya.
Yusak Burhanudin. 1998. Administrasi Pendidikan. Bandung: CV. Pustaka Sena.






[8][2] Yusak Burhanudin. Administrasi Pendidikan. Bandung: CV. Pustaka Sena. 1998. hlm 69
[9][3] Oemar Hamalik. Manajemen Pengembangan Kurikulum. Bandung: remaja Rosda Karya. Hlm 173.
[10][4] Ibid. Oemar Hamalik. Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya. 2007. hal256

Tidak ada komentar:

Posting Komentar